Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menerjunkan 589 mahasiswa untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) angkatan ke-40. Para mahasiswa tergabung dalam 57 kelompok dengan rincian 27 kelompok KKN reguler offline, 12 kelompok KKN reguler online, 11 kelompok KKN tematik, 5 kelompok KKN mandiri dan 2 kelompok KKN penugasan khusus.
Acara penerjunan KKN-PPM UMBY dimulai pukul 08.00 WIB pada hari Kamis, 20 Januari 2022 yang dilakukan secara virtual melalui youtube channel KKN-PPM UMBY dan dilepas secara resmi oleh Rektor UMBY. Khusus untuk Kelompok KKN reguler offline dilanjutkan dengan acara pelepasan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Windusari, Magelang pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan Kepala Camat dan perwakilan ketua dari masing-masing kelompok KKN reguler offline kemudian diselenggarakan juga pelepasan di masing-masing dusun tempat penerjunan KKN pada pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Dusun, Dosen Pembimbing Lapangan dan seluruh anggota kelompok KKN.
“Kami berharap saudara-saudara dapat mengembangkan model pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokasi sasaran, memberikan solusi berbasis pada analisis situasi kebutuhan, tantangan atau persoalan yang ada di masyarakat,” terang Koordinator KKN-PPM UMBY, Luky Kurniawan, S.Pd., M.Pd. pada saat memberikan sambutan dan arahan saat penerjunan secara virtual.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMBY, Dr. Agus Slamet, S.TP., M.P. memberi pesan kepada peserta KKN-PPM untuk dapat menjaga kesehatan saat pelaksanaan KKN dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya serta bisa memberikan tenaga dan pikiran yang optimal untuk melaksanakan program KKN-PPM.
“KKN hanya dilakukan satu kali seumur hidup, jadi maksimalkan kegiatan KKN ini” imbuh Bapak Awan Santosa, S.E., M.Sc. selaku Kepala Pusat Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama UMBY.
Pelaksanaan KKN-PPM UMBY angkatan ke-40 berpegang pada panduan KKN-PPM UMBY edisi new normal dan sudah disampaikan pada saat acara Pembekalan KKN-PPM UMBY. Selain itu, pelaksanaan KKN-PPM UMBY juga berpegang pada kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun lokasi KKN.