Etika menjadi hal yang sangat penting dalam semua lini kehidupan sehingga penegakan kode etik menjadi hal utama dalam segala kegiatan termasuk di institusi pendidikan. Penegakan kode etik merupakan kewajiban mutlak bagi civitas akademika yang melakukan kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Di Fakultas Psikologi UMBY, isu etika di ranah Ilmu Psikologi menjadi perhatian utama dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Sejalan dengan Visi Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) untuk menjadi fakultas psikologi yang unggul dan adaptif dalam pengelolaan pengembangan keilmuan psikologi berbasis komunitas melalui lulusan berwatak sociopreneur yang bermanfaat bagi kesejahteraan psikologis masyarakat serta berkiprah di kancah internasional pada tahun 2029, maka pada tanggal 12 Januari 2022, Fakultas Psikologi UMBY secara resmi mengumumkan berdirinya Komisi Etik Fakultas Psikologi UMBY yang diketuai oleh Erydani Anggawijayanto, M.Psi., Psikolog yang merupakan dosen Fakultas Psikologi, UMBY.
Dekan Fakultas Psikologi UMBY, Reny Yuniasanti, S.Psi, M.Psi., Psikolog, Komisi Etik Fakultas Psikologi UMBY menyatakan bahwa Komisi Etik diharapkan dapat menjadi garda depan dalam penegakan Kode Etik Psikologi dalam setiap kegiatan ilmiah di lingkungan Fakultas dengan memberikan pelayanan kajian telaah etik seluruh sivitas akademik Fakultas Psikologi UMBY.
Komisi Etik Fakultas Psikologi UMBY bekerja secara bertahap mulai semester genap tahun ajaran 2021/2022 dengan melakukan kajian telaah pada proposal penelitian dosen maupun tenaga kependidikan Fakultas Psikologi, UMBY. Selain itu, pada tahun ajaran 2022/2023 prosedur etik penelitan psikologi akan mulai diterapkan pada mahasiswa Magister Psikologi Profesi dan Magister Psikologi Fakultas Psikologi UMBY. Sebagai tindak lanjut upaya pengembangan komisi etik ini, penegakkan legal formal untuk calon reviewer juga akan dilakukan agar di semester Ganjil 2022/2023 komisi etik sudah bisa memberikan review terhadap proposal penelitian dosen-dosen internal UMBY. Selain itu, komisi etik juga akan mulai diperkenalkan kepada mahasiswa, sehingga mahasiswa bersiap untuk pengajuan telaah etik pada skripsi/tesis mereka pada semester ganjil 2022/2023.
Bersamaan dengan peluncuran komisi etik Fakultas Psikologi UMBY, Komisi Etik Fakultas Psikologi UMBY mengadakan Workshop Telaah Etika pada Calon Reviewer Komisi Etik Fakultas Psikologi UMBY yang mewakili seluruh Kelompok Basis Keahlian (KBK), yaitu Psikologi Klinis, Psikologi Sosial, Psikologi Industri dan Organisasi, Psikologi Pendidikan, Psikologi Perkembangan dan Psikometri.
Workshop ini diberikan oleh Dr. RA. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Psikologi Klinis (IKP) Indonesia dan Sonny Andrianto Ph.D yang merupakan Ketua Komisi Etik Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia dan Dosen Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya, Universitas Islam Indonesia. Workshop ini diharapkan dapat memberikan bekal kemampuan dan pengetahuan pada calon reviewer untuk menjaga kode etik dalam setiap kegiatan tridarma di Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY).