Workshop Psikologi, Hilangkan Stigma Negatif pada Pasien Ganguan Jiwa
04 Jun 2018
2414
by Admin Demo

Sabtu, 2 Juni 2018 lalu, Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) mengadakan workshop bertajuk “Sistem Penanganan dan Pemberdayaan Pasien Psikosis dan Rumah Sakit Jiwa”.   Peserta workshop mayoritas adalah mahasiswa Psikologi dihadiri tidak kurang  400 orang. Selain dihadiri oleh mahasiswa, acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat fakultas dan dosen fakultas Psikologi. Acara dibuka oleh Kondang Budiyani, M.A., Psikolog selaku Kepala Program studi  S1 Psikologi.

                Acara tersebut menghadirkan narasumber-narasumber yang berkecimpung langsung dalam dunia kesehatan jiwa, antara lain dr. Rina Sugiyanti, Sp. KJ (psikiater RSJ Grhasia) dan Desi Wahyu Susilowati, M.Psi., Psikolog (psikolog RSJ Grhasia). Mereka berdua mengupas tuntas mengenai gangguan psikosis dari sudut pandang kedokteran dan psikologi. Selain itu mereka juga berbagi pengalaman terkait praktik dan kolaborasi mereka di rumah sakit jiwa dalam menangani serta memberdayakan pasien. Selain psikiater dan psikolog, acara ini turut menghadirkan Agus Sugiyanto, S.Pd (aktivis kesehatan jiwa). Agus Sugiyanto yang akrab disapa Anto, menjadi tamu istimewa karena selain menjadi aktivis kesehatan jiwa di Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) dan Bipolar Care Indonesia (BCI), Anto juga merupakan survivor gangguan jiwa. Di dalam kegiatan tersebut Anto banyak berbagi pengalaman mengenai jatuh bangunnya menghadapi gangguan jiwa serta stigma negatif dari masyarakat, hingga akhirnya ia bisa bangkit dan memberikan banyak kontribusi bagi orang-orang dengan gangguan jiwa.

Selain mendapatkan ilmu pengetahuan, peserta juga mendapatkan nilai-nilai kemanusiaan melalui kegiatan tersebut, seperti pentingnya melepaskan stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa. Ketiga narasumber dengan sepakat menyampaikan bahwa pada sebagian besar kasus, pasien terlebih dahulu dibawa ke dukun, paranormal, atau pemuka agama sebelum akhirnya dibawa ke  pelayanan kesehatan jiwa. Hal tersebut terjadi karena banyak yang menganggap bahwa gangguan jiwa adalah aib; bahwa pasien merupakan orang yang lemah iman, atau bahkan sedang dirasuki iblis. Oleh karena itu, penting untuk melepas stigma dengan memberikan edukasi yang benar dan menunjukkan bukti bahwa orang dengan gangguan jiwa, jika diberi penanganan yang tepat, tidaklah berbahaya; bahkan mereka bisa berkarya dan berkontribusi bagi sekitarnya