Kata narkoba sudah tak asing di kalangan masyarakat Indonesia. Kini narkoba sudah mulai menyerang dunia pendidikan, pemerintahan, bahkan penegak hukum pun ikut terjerat kasus dengan beredarnya obat-obatan terlarang. Masa depan bangsa dapat terancam karena merajalelanya narkoba di kalangan pelajar ataupun mahasiswa sebagai generasi pembangunan Indonesia. Menyadari akan keprihatinan hal tersebut, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta Relawan Anti Narkoba (Umbrella) mengadakan Seminar bertemakan “Menciptakan Generasi Muda Kreatif, Berprestasi Tanpa Narkoba”.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan akan bahaya narkoba yang bisa mengancam kehidupan dan masa depan generasi bangsa. Sebagai generasi penerus harus menjauhi narkoba agar dapat terus berkarya. Diharapkan usai acara ini bisa menjadi generasi yang berfikir kreatif mampu berprestasi tanpa menggunakan narkoba sehingga dapat membangun Indonesia menjadi lebih baik. Pemberantasan penyalahguna narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi semua kalangan juga menjadi duta terwujudnya Indonesia yang bebas dari narkoba. Acara yang diikuti oleh siswa SMA/sederajat juga mahasiswa ini berlangsung antusias, di Ruang Seminar Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kampus I Jl. Wates Km. 10 Yogyakarta, Senin (2/5).
“Narkoba seperti halnya korupsi, yang harus diberantas sampai akar-akarnya. Sehingga generasi penerus harus berani menghadapi persoalan ini, agar bisa terus berkarya membangun Indonesia,” tegas Drs. Riyanto, M.Si., Kepala Bagian Kemahasiswaan saat memberi sambutan.
“Narkoba tidak hanya berdampak bagi kesehatan tetapi yang lebih menjadi perhatian yaitu dampak sosial ekonomi,” tambah Riyanto.
Berdasar data dari BNN, saat ini Indonesia darurat narkoba, karena angka penyalahguna meningkat. Jumlah penyalahguna narkoba diperkirakan ada sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) pada kelompok usia 10-59 tahun di tahun 2014 di Indonesia. Dengan bahasa lain ada sekitar 1 dari 44 sampai 48 orang dari mereka yang berusia 10- 59 tahun masih atau pernah pakai narkoba di tahun 2014. Perlu diketahui, dalam terminologi internasional ada 2 jenis penyalahguna narkoba, yaitu pernah pakai (ever used) dan setahun terakhir pakai (current users). Total kerugian biaya individual akibat penyalahgunaan narkoba sekitar Rp.56,1 trilyun di tahun 2014. Kontribusi biaya yang paling besar berasal dari biaya konsumsi narkoba, mencapai Rp.42,9 trilyun. Jumlah biaya tersebut meningkat tajam sekitar 2,4 kali lipatnya dibandingkan tahun 2011.
Narasumber yang didatangkan pun dari pihak yang berkompeten yakni Bambang Wiryanto, S.Si., dari BNN Propinsi DIY serta Feryan Harto Nugroho, SH. dan Mohammad Rikazy, SH. dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) DIY. Mercu Buana...Lebih Baik