Kolaborasi Kemenkum DIY dan UMBY, Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
30 Sep 2025
68
by Fitriana Fitriana

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY (Kanwil Kemenkum DIY) dan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menjalin kolaborasi strategis guna memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para inovator di dunia akademik dan industri kreatif. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pendaftaran merek, paten, dan hak cipta, serta memberikan pelatihan praktis kepada mahasiswa, dosen, dan pelaku usaha mengenai prosedur perlindungan KI yang dapat mendorong kemajuan ekonomi kreatif.

Kepala Bagian Inovasi dan HKI UMBY, Dr. Ir. Putri Taqwa Praseyaningrum, ST, MT, MCE, MCF., menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan bahwa perlindungan KI adalah langkah krusial dalam pengembangan inovasi dan kewirausahaan berbasis teknologi di Indonesia.

"Sebagai kampus yang memiliki komitmen kuat terhadap pengembangan inovasi dan kewirausahaan, UMBY sangat mendukung upaya perlindungan kekayaan intelektual. Kami berharap, kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas riset dan inovasi yang dihasilkan oleh civitas akademika UMBY dan memastikan hasil karya mereka terlindungi dengan baik, sehingga memfasilitasi para inovator untuk mengembangkan potensi pasar yang lebih luas," ungkap Dr. Putri.

Lebih lanjut, Dr. Putri menekankan pentingnya meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai prosedur pendaftaran paten dan merek.

“Melalui bimbingan yang tepat dari Kemenkum dan dukungan dari UMBY, kami yakin para mahasiswa dan dosen di UMBY dapat lebih siap dalam melindungi dan mengembangkan ide serta inovasi mereka,” imbuhnya.

Pertemuan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, dengan bertempat di Ruang Sidang Kampus 1 UMBY. Pada kesempatan tersebut, Evy Setyowati, SH, MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari inisiatif pemerintah untuk memperkuat sektor kewirausahaan di Indonesia melalui perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha, baik mahasiswa maupun dosen, dalam melindungi dan mengkomersialkan inovasi mereka," ujarnya.

Sementara itu, Yustina Elistya Dewi, S.Sos, M.Si, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam memperkenalkan proses pendaftaran dan perlindungan merek serta paten di kalangan civitas akademika dan pelaku usaha.

"Kami berkomitmen untuk mendukung usaha-usaha yang ingin melindungi dan mengkomersialkan hasil karya mereka agar dapat bersaing di pasar global. Upaya kami yaitu dengan mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh para inovator dan wirausahawan muda dalam mengajukan paten, serta memberikan pendampingan lebih lanjut dalam proses pendaftaran merek dan hak cipta," kata Yustina.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang mendukung pengembangan inovasi yang lebih baik dan perdagangan berbasis teknologi di Indonesia, serta memperkuat posisi UMBY sebagai universitas yang mendukung riset dan pengembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.