Program Studi (Prodi) Teknologi Hasil Pertanian (THP) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyelenggarakan kuliah umum dengan topik “Keamanan Pangan”. Acara dilaksanakan di ruang Seminar Kampus 1 UMBY, Jalan Wates Km.10 Yogyakarta, Sabtu (03/12/2022).
Dr. Ir. Wisnu Adi Yulianto, M.P. selaku dosen pendamping Mata Kuliah Keamanan Pangan Prodi THP UMBY, mengatakan bahwa kuliah umum keamanan pangan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan yang lebih luas dari BPOM di bidang keamanan pangan, serta bertujuan untuk meningkatkan relevansi pembelajaran dan menambah wawasan bagi mahasiswa.
Acara ini menghadirkan narasumber Praktisi Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) D.I Yogyakarta, Dra. Diah Tjahjonowati, Apt. Msi, dan diikuti oleh 45 mahasiswa program studi THP UMBY.
Dra. Diah Tjahjonowati, Apt. Msi. dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa keamanan pangan merupakan sebuah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan buadaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Bahaya biologis berupa bakteri, virus, nematoda (parasit), dan protozoa, dimana bahaya biologis ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain makanan, suhu, tingkat keasaman (pH), aktivitas air (Aw), dan waktu penyimpanan,” jelasnya
Dra. Diah Tjahjonowati, Apt. Msi. menambahkan bahwa selain bahaya biologis terdapat juga bahaya kimia dan fisik. Bahaya kimia berupa penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang melebihi takaran, penggunaan bahan yang dilarang untuk pangan, racun alami dari dalam bahan pangan, cemaran logam beracun, mikotoksin dan zat kimia beracun akibat pengolahan. Sedangkan bahaya fisik berupa staples, rambut, krikil dan serangga mati.
Lanjutnya, Dra. Diah Tjahjonowati, Apt. Msi. menegaskan bahwa keamanan pangan sangat penting untuk diterapkan karena jika pangan tidak aman akan menyebabkan sakit atau keracunan pangan, memperburuk perkonomian industri pangan atau penjual, dan melemahnya kualitas generasi muda. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan pangan dibutuhkan 5 pilar keamanan pangan, yaitu media, pelaku usaha, pemerintah, konsumen dan akademisi.
Peserta kuliah umum sangat antusias dengan materi yang disampaikan, salah satunya mengenai bahaya fisik berupa penggunaan staples yang digunakan untuk membungkus makanan, dan langkah apa yang efektif terkait penyampaian keamanan pangan terhadap masyarakat.
“Salah satu cara untuk menggantikan penggunaan staples yaitu dengan menggunakan karet, tusuk gigi atau selotip dan langkah yang efektif yaitu dengan melakukan sosialisasi dengan sasaran langsung kepada konsumen,” jelas Dra. Diah Tjahjonowati, Apt. Msi.
Salah satu peserta kuliah umum, Elsya, mengatakan kuliah umum ini sangat menarik dan sangat bermanfaat, karena diberikan pengetahuan baru mengenai keamanan pangan.