FIKOMM UMBY Seminar Bersama KPID
27 Mar 2018
2373
by Admin Demo

Setiap isi siaran, baik itu melalui televisi maupun radio, akan memberi dampak bagi kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya pengawasan terhadap isi siaran harus dilaksanakan secara ketat. Guna berpartisipasi membantu pemerintah dalam pengawasan penyuguhan siaran yang baik, Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia (Fikomm) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY gelar seminar, Rabu (21/03/2018). Seminar kali ini mengulik peraturan daerah tentang penyelenggaraan penyiaran.

Seminar dan sosialisasi literasi media bertema ‘Sosialisasi Dan Optimalisasi Perda No 13 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran’, yang digelar di kampus III UMBY ini diikuti lebih dari 70 peserta. Selain mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, acara ini juga melibatkan dari lembaga penyiaran radio maupun televisi. Nara sumber yang dihadirkan yakni komisioner KPID DIY yakni Mohammad Imam Santoso, S.I.P dan Wakil Dekan Fikomm UMBY Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I, MA.

Sekedar informasi KPID DIY merupakan lembaga negara bersifat independen yang tugasnya untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran. Keberadaan KPID menjadi titik tumpu atas maraknya media penyiaran radio dan televisi yang harus diawasi dalam perizinan, pengelolaan serta penyelenggaraan media dan isi siaran. Fungsi dari KPID sendiri yakni untuk memberikan pelayanan dengan menampung aspirasi serta mewakili kepentingan publik akan penyiaran di setiap daerah. Mercu Buana…Lebih Baik