Waspada Uang Palsu dan Jerat Pinjol, KKN PPM UMBY Gelar Edukasi kepada Pedagang Pasar Niten
19 Feb 2025
306
by Fitriana Fitriana

Para pedagang Pasar Niten kurang lebih 50 orang berkumpul di teras Masjid Al Ikhlas guna mengikuti edukasi dari mahasiswa KKN PPM kelompok 31 Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY). Tim KKN PPM UMBY mengundang narasumber dari PT. BPR Bank Bantul guna memberikan edukasi ciri uang palsu dan bahaya pinjol, pada Sabtu (15/02/25).

 

Ketua Kelompok 31 KKN PPM UMBY, Satria Pinayungan Nugroho Putra berharap acara tersebut dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi khususnya di Pasar Niten, sehingga para pedagang tidak mudah tertipu.

 

"Acara ini merupakan program kerja KKN yang kami susun berdasarkan kebutuhan pasar Niten karena beberapa kali terjadi penipuan uang palsu. Kita bekerja sama dengan BPR Bank Bantul untuk memberikan edukasi langsung kepada para pedagang tentang ciri dan mengenali uang palsu menggunakan lampu UV. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi di Pasar Niten,” ungkap Satria.

 

Acara diisi oleh perwakilan dari PT BPR Bank Bantul, Paula Sinta Aryani. Edukasi tersebut bertujuan mengajak pedagang Pasar Niten untuk mengenali uang yang diterima agar terhindar dari uang palsu. Peserta diajak mengenali uang dengan menerapkan prinsip 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Langkah pertama dalam mengamati uang dapat dilakukan dengan melihat bentuk fisik uang. Pastikan warna uang terlihat jelas dan terang. Selain itu, terdapat benang pengaman yang dapat berubah warna jika dilihat pada sudut tertentu pada pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

 

“Uang selusuh apa pun tetap akan terlibat kilaunya. Nomor seri kiri dan kanan harus sama,” tegas Paula.

 

Selanjutnya, pengecekan uang dapat dilakukan dengan meraba uang. Hasil cetak uang asli terasa kasar ketika diraba. Ada kode tuna Netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (tactile).

 

“Jika uang di lengkungkan sisi luar uang persis tidak tersisa, presisi harus pas,” lanjutnya.

Terakhir, cek uang dengan menerawangnya. Pastikan ada tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.

 

“Nomor seri dapat dicek dengan lampu UV, yang awalnya merah jadi glowing, bersinar,” tambahnya.

 

Topik lainnya yang diangkat pada acara edukasi tersebut adalah waspada pinjaman online (pinjol) ilegal. Pinjol ilegal dapat dikenali dengan beberapa cara seperti penamaan yang mirip dengan pinjol legal, penawaran melalui WA atau SMS, modus langsung transfer ke rekening pribadi, dan penggunaan foto selfie dengan KTP. Selain itu, pinjaman online ilegal tidak memiliki izin resmi dan tidak diawasi oleh OJK. Pemberian pinjamannya mudah dengan bunga tak terbatas. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan penawaran produknya melalui jalur pribadi tanpa izin.

 

Pedagang Pasar Niten, Suwarni menyatakan pentingnya sosialisasi uang palsu bagi pedagang.

 

"Sosialisasi ini sangat penting. Kami para pedagang jadi lebih berhati-hati dan mengetahui cara-cara untuk terhindar dari uang palsu. Pedagang itu ambil untungnya sedikit, kalau ketipu uang palsu kasihan jadi malah tombok. Kedoknya biasanya orang baru yang beli di pasar duitnya Rp100.000 belinya Rp5.000,” jelas Suwarni.

 

Nugraeni, SE., M.Sc., CRA., CRMP., CAP., CTT., Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN PPM UMBY mengapresiasi acara yang dikemas mahasiswa karena menambah wawasan pedagang sehingga akan lebih waspada atas maraknya peredaran uang palsu dan banyaknya tawaran pinjaman ilegal.

 

“Pedagang mendapat pengetahun tentang cara mewaspadai uang palsu. Terlebih sebentar lagi puasa yang pastinya konsumen semakin banyak dan kemungkinan adanya peredaran uang palsu juga dikhawatirkan akan muncul. Pesan saya saat pedagang menerima uang yang diragukan segera melakukan pengecekan mandiri. Semoga pedagang semakin pintar dan lancar dalam mengantisipasi uang palsu,” terang Nugraeni.