Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul (BNN Kab. Bantul) telah dilakukan pada Selasa, 7 November 2023. Penandatangan MoU dilakukan oleh Rektor UMBY, Dr. Agus Slamet, S.TP., MP., MCE., dengan Kepala BNN Kab. Bantul, Arfin Munajah, SE., MM., di ruang Sidang Gedung Rektorat UMBY.
Dalam sambutannya, Rektor UMBY, Dr. Agus Slamet, S.TP., MP., MCE., menyampaikan bahwa dalam melawan narkotika dibutuhkan sinergi antar berbagai pihak diantaranya perguruan tinggi dengan BNN.
“MoU ini sebagai bentuk optimalisasi gerakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan kampus. Kami ingin UMBY menjadi kampus sehat yang bebas narkotika. Jadi kami akan mendorong dosen, tendik, ataupun mahasiswa untuk mengaktifkan kembali kelompok yang terlibat dalam menangkal narkotika,” paparnya.
Agus menambahkan bahwa selama ini Fakultas Psikologi UMBY sering kerjasama baik itu penelitian atau pengabdian dengan Lembaga Pemasyarakatan untuk mendampingi para penghuni lapas, baik itu pelaku pengguna narkoba ataupun lainnya.
Senada dengan itu, Kepala BNN Kab. Bantul, Arfin Munajah, SE., MM., merangkul UMBY guna terlibat dalam mewujudkan program kampus bersinar (Kampus Bersih Narkoba).
“Kami memberikan fasilitas rehabilitasi dengan tanpa diproses hukum kepada siapapun yang terindikasi dalam kasus narkoba ketika orang tersebut sudah ada niat untuk sembuh. Hal ini berlaku bukan hanya untuk warga Bantul saja, tetapi untuk luar Bantul juga kami layani,” ujar Arfin.
Disamping itu, BNN Kabupaten Bantul juga membuka kesempatan kepada mahasiswa UMBY untuk melakukan magang kerja di BNN.
UMBY dan BNN Kabupaten Bantul saling bergandengan untuk pemberantasan narkotika di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini tentunya akan berimbas pada tingkat kepercayaan orang tua dan masyarakat dalam menuntut ilmu di UMBY.