Prodi BK UMBY Terjunkan Mahasiswa Kampus Mengajar
31 Aug 2023
480
by Fitriana Fitriana

 

Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Mercu Buana Yogyakarta (BK UMBY) menyelenggarakan sosialisasi pedoman konversi mata kuliah, pada Jumat (18/08/23). Pada sosialisasi tersebut diikuti oleh 7 mahasiswa yang saat ini diterima sebagai agen kampus mengajar angkatan VI 2023 yang dilakukan secara daring melalui platform zoom meeting. Adapun 7 mahasiswa tersebut yaitu Melisa Siregar, Jasmin Mumtaz Az-zahra, Rindiani, Hana Qoidah Hanifah, Umi Hanifah, Salsa Arithsani, dan Fauziana Hanifah.  Mahasiswa tersebut ditempatkan di sekolah dasar di area Yogyakarta dan Magelang, diantaranya SD Sedangsari Dlingo, SD Negeri 6 Minomartani, SD Negeri Kledokan, SD Negeri Bawuran, SD Negeri Sobowono, dan SD Sukoharjo Kecamatan Sedayu.

 

Selain membahas mengenai sosialisasi pedoman mata kuliah program studi, melalui forum tersebut juga disampaikan mengenai proses perkuliahan mahasiswa yang mengikuti program kampus mengajar angkatan VI. Ketujuh mahasiswa yang menjadi agen kampus mengajar angkatan ke 6 telah diterjunkan sejak 10 Agustus 2023 dan akan bertugas di sekolah hingga 5 Desember 2023.

 

Ketua Program Studi BK, Luky Kurniawan S.Pd, M.Pd. menyampaikan harapannya kepada mahasiswa kampus mengajar Angkatan VI agar dapat menyeimbangkan antara menyelesaikan tugas utama mahasiswa kampus mengajar dan tugas konversi mata kuliah.

 

“Penugasan konversi mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk membebani tetapi justru memberikan kemudahan mahasiswa agar hal-hal yang dilakukan selama proses kampus mengajar bisa sekaligus dikonversi ke mata kuliah program studi. Momentum kampus mengajar adalah jembatan pengalaman sebagai pendidik dan juga sebagai media mengembangkan value”, tuturnya.

 

Melisa Siregar, mahasiswa BK UMBY sekaligus menjadi Kontributor Komunikasi Wilayah D.I Yogyakarta merasa bangga dapat menjadi salah satu bagian dari program kampus mengajar angkatan VI.

 

“Program kampus mengajar memberikan kami kesempatan untuk mengaplikasikan hal yang sudah dipelajari terkait layanan bimbingan dan konseling dalam mendukung program kampus mengajar yang salah satunya dapat melakukan edukasi terkait bahayanya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi,” jelas Melisa.