OPINI - Widarta, S.E., MM., CDMP. : Harga Pertamax Naik Signifikan, Efek Domino dan Inflasi Bayangi Daya Beli Masyarakat, UMKM Terancam
10 Jun 2026
113
by Farida Dian Farida Dian

PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai berlaku efektif pada Rabu (10/6/2026).

Lonjakan harga yang cukup tajam ini dikhawatirkan akan memicu efek domino yang luas terhadap perekonomian, mulai dari peningkatan inflasi hingga pelemahan daya beli masyarakat dan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berdasarkan keterangan pers yang dirilis pada Selasa (9/6), PT Pertamina Patra Niaga menetapkan kenaikan harga untuk dua jenis BBM nonsubsidi.

Langkah penyesuaian ini diambil di tengah dinamika harga minyak mentah dunia dan fluktuasi nilai tukar Rupiah.

Melalui penyesuaian terbaru per 10 Juni, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, diikuti oleh Pertamax Green (RON 95) yang juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. 

Sementara itu, harga beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya tercatat tidak mengalami perubahan, dengan Pertamax Turbo tetap bertahan di angka Rp20.750 per liter, Pertamina Dex seharga Rp24.800 per liter, dan Dexlite dibanderol Rp23.000 per liter.

Adapun untuk kategori BBM bersubsidi, pemerintah memastikan harga tidak berubah, di mana Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp10.000 per liter dan Solar subsidi berada di angka Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga yang menyentuh angka sekitar Rp3.950 untuk Pertamax dan Rp4.100 untuk Pertamax Green ini mendapat sorotan tajam dari para ekonom.

Pengamat Ekonomi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Widarta, memperingatkan bahwa imbas dari kebijakan ini tidak akan berhenti pada pengguna kendaraan pribadi saja, melainkan akan merambat ke berbagai sektor riil.

"BBM adalah sumber energi utama masyarakat yang penggunaannya tidak hanya sebatas pada kendaraan pribadi. Kenaikan harga BBM mempunyai efek domino yang sangat luas karena berkaitan langsung dengan sektor transportasi umum, logistik, perdagangan, dan dunia usaha, khususnya UMKM yang margin keuntungannya sangat terbatas. Kenaikan BBM ini jelas akan berimbas pada perluasan rantai ekonomi, mulai dari biaya produksi, distribusi, pengiriman barang, harga kebutuhan pokok, hingga biaya operasional UMKM. Kondisi ini akan memicu cost-push inflation (inflasi dorongan biaya), karena lonjakan ongkos produksi dan distribusi akan sangat terasa," papar Widarta.

Pukulan bagi Daya Beli, UMKM, dan Sektor Primer

Lebih lanjut, Widarta menyoroti kerentanan masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor-sektor primer yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Kenaikan ongkos mobilitas akan langsung menggerus porsi pendapatan masyarakat yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan esensial.

"Secara sederhana, dampak kenaikan BBM di masyarakat akan langsung meningkatkan biaya mobilitas harian karena pengeluaran bertambah. Kelompok masyarakat menengah ke bawah sangat rentan dalam situasi ini. Pendapatan mereka yang biasanya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan kini akan terkuras untuk menutupi selisih biaya tersebut. Jika harga energi naik, daya beli otomatis menurun, yang pada akhirnya akan memengaruhi tingkat kemiskinan secara umum," jelasnya.

Ia juga menambahkan beban ganda yang harus dipikul oleh pelaku usaha dan pekerja di sektor primer.

"Bagaimana dampaknya terhadap UMKM dan dunia usaha? Kenaikan BBM berarti biaya transportasi naik, baik untuk pengadaan bahan baku, pengiriman, maupun operasional lainnya. Jika UMKM atau industri terpaksa menaikkan harga jual di tengah kondisi daya beli masyarakat yang sedang melemah, hal ini akan memukul margin keuntungan mereka. Kalau margin keuntungan semakin menyusut, bahkan hingga merugi, dunia usaha akan sangat rentan ambruk. Jika kita amati di sektor primer seperti pertanian dan perikanan, mereka juga sangat rentan terhadap isu BBM. Hampir semua alat pertanian modern saat ini menggunakan bahan bakar. Begitu pula nelayan yang membutuhkan BBM untuk melaut. Jadi, isu BBM ini tidak semata-mata soal harga energi, tetapi juga merambah ke masalah sosial, ekonomi, lingkungan, serta agenda keberlanjutan SDGs. Kenaikan BBM akan memengaruhi arah kebijakan yang pada akhirnya berisiko memperburuk kemiskinan dan memperlebar ketimpangan di masyarakat," ujarnya.

Faktor Eksternal dan Potensi Migrasi Konsumen

Dilepaskannya penahanan harga (price cap) oleh Pertamina dipicu oleh tekanan makroekonomi yang semakin berat. Widarta menilai langkah ini secara korporasi dan fiskal tidak bisa dihindari agar APBN tidak jebol, namun memunculkan risiko baru berupa pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi.

"Tadi malam, Pertamina akhirnya melepas penahanan harga Pertamax yang sebelumnya ditahan di angka Rp12.300. Kenaikan ini memang cukup signifikan, tetapi mau tidak mau Pertamina memang harus melakukannya. Mengingat Pertamax bukan BBM bersubsidi, harganya memang harus disesuaikan dengan nilai keekonomian. Kalau tidak, APBN kita bisa jebol. Kenaikan ini didorong oleh dua faktor utama: pertama, lonjakan harga minyak mentah dunia akibat ketegangan geopolitik global; dan kedua, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang kini sudah menembus di atas Rp16.000. Angka ini sudah terlampau jauh dari asumsi makro APBN kita yang berada di kisaran Rp16.500-an. Karena Pertamax masuk kategori BBM non-subsidi, harganya harus mengikuti mekanisme pasar yang disesuaikan dengan pergerakan harga minyak dunia, sehingga pemerintah tidak perlu terus-menerus memberikan subsidi," terang 
Widarta.

Namun, ia memberikan peringatan keras terkait disparitas harga yang kini melampaui Rp6.000 per liter antara Pertamax dan Pertalite.

"Namun, yang menjadi catatan krusial pasca kenaikan Pertamax ini adalah ancaman shifting (peralihan) atau migrasi konsumen secara besar-besaran. Tingginya disparitas (selisih) harga antara Pertamax dan Pertalite akan memicu fenomena di mana masyarakat mulai mempertimbangkan untuk beralih menggunakan Pertalite. Hal ini perlu diantisipasi secara ketat, mengingat masyarakat kelas menengah yang seharusnya mengonsumsi BBM non-subsidi berpotensi besar bermigrasi ke BBM subsidi. Imbasnya, hal ini dapat menyebabkan pembengkakan kuota BBM bersubsidi dalam APBN," kata dia.

Intervensi Pemerintah Mutlak Diperlukan

Di tengah ancaman imported inflation (inflasi impor) dan merangkaknya harga bahan pokok di pasaran, Widarta mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah antisipatif dan bantalan sosial yang memadai guna mencegah gejolak sosial.

"Di sisi lain, kenaikan Pertamax dan BBM non-subsidi lainnya berpotensi kuat memicu terjadinya imported inflation. Lonjakan harga minyak mentah global jelas menekan APBN kita, sementara pelemahan nilai tukar Rupiah membuat biaya impor energi menjadi semakin mahal. Geopolitik global berdampak langsung pada biaya pengadaan impor minyak mentah dan BBM untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus membengkak. Meskipun yang naik adalah BBM non-subsidi, efek kenaikan harga secara umum tetap tidak bisa dihindari. Ini adalah efek domino. Jika harga logistik transportasi terus meningkat, dikhawatirkan hal ini akan memicu kenaikan harga-harga pada sektor barang dan jasa lainnya," tegasnya.

Ia merinci kondisi riil di lapangan yang mengharuskan pemerintah bertindak hati-hati dalam menjaga stabilitas daya beli.

"Oleh karena itu, pemerintah perlu menahan gejolak harga ini dengan tetap mempertahankan subsidi, khususnya pada Pertalite, serta memberikan kompensasi atau jaring pengaman sosial kepada masyarakat golongan menengah ke bawah. Jangan sampai golongan rentan ini semakin tertekan. Jika kenaikan BBM memicu inflasi tinggi, dana yang seharusnya mereka gunakan untuk kesehatan, pendidikan, dan lainnya, justru habis tergerus hanya untuk sekadar bertahan hidup harian. Pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjadi gejolak penolakan yang besar-besaran, terutama di tengah daya beli masyarakat yang saat ini sedang menurun. Tanpa kenaikan BBM pun, harga sejumlah bahan pokok di lapangan sudah naik. Contoh yang paling banyak dibicarakan adalah Minyakita (minyak goreng subsidi); dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.000, di pasaran harganya sudah menembus di atas Rp20.000 bahkan Rp21.000. Contoh lainnya adalah komoditas kedelai untuk tempe dan tahu yang saat ini bergantung pada impor. Para produsen tempe dan tahu kini dihadapkan pada pilihan rasional yang sulit: menaikkan harga jual atau mengurangi ukuran (kuantitas) produknya. Kedua pilihan tersebut sama-sama membawa dampak langsung bagi konsumen di tingkat bawah," pungkasnya.

 

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/bisnis/1216354/harga-pertamax-naik-signifikan-efek-domino-dan-inflasi-bayangi-daya-beli-masyarakat-umkm-terancam