Tim Pengabdian Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) yang terdiri dari Reny Yuniasanti, M.Psi, Ph.D, Psikolog, Dr. Sheilla Vatradilla Peristianto, M,Psi, Psikolog, Dewi Soerna Anggraeni, M.Psi, Psikolog dan Komang Mahadewi S., M.Psi., Psikolog bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul Kapanewon Sedayu bersama resmi meluncurkan LENTERA pada Jumat, 14 November 2025.
LENTERA merupakan sebuah Layanan Terpadu Kesehatan Mental Warga Sedayu yang dirancang untuk memberikan akses informasi, pendampingan psikologis, penanganan awal, serta rujukan gangguan kesehatan mental secara terstruktur. Acara launching sekaligus pengukuhan Kader Jiwa Sedayu ini diselenggarakan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan mental di masyarakat.
Peluncuran LENTERA dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanto, S.Sos., M.M., Rektor UMBY, anggota DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Sosial Kepala Puskesmas Sedayu I dan II, kepala Rumah sakit dan bank, para lurah se-Kapanewon Sedayu, dan seluruh stakeholder masyarakat di kapanewon Sedayu yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas sektor terhadap program ini.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanto, S.Sos., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul sangat mengapresiasi inisiatif Kapanewon Sedayu bersama Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Yogyakarta dalam membentuk layanan LENTERA dan yang telah menggerakkan satgas dan kader jiwa yang hari ini telah resmi dikukuhkan. “Besar harapan kami dengan adanya LENTERA dan kader jiwa dapat mengurai dan mengurangi permasalahan ksehatan mental yang terjadi di kecamatan Sedayu,” ujarnya.
Ketua tim pengabdian, Reny Yuniasanti, M.Psi, Ph.D, Psikolog. mengungkapkan bahwa urgensi pendirian LENTERA tidak terlepas dari kondisi kesehatan mental di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi gangguan mental berat di DIY mencapai 9,3 persen, tertinggi di Indonesia. Data lokal Puskesmas Sedayu II pada 2024 juga mencatat terdapat 91 warga pengidap skizofrenia di wilayah Sedayu, menunjukkan perlunya layanan psikologis yang lebih memadai dan berkelanjutan.
“Melihat fakta tersebut, pemerintah Kapanewon Sedayu bersama tim akademisi UMBY menilai penting untuk mengembangkan sistem yang bukan hanya fokus pada kuratif, tetapi juga preventif melalui edukasi, pendampingan komunitas, serta akses rujukan yang jelas. LENTERA kemudian diproyeksikan menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan masyarakat, kader, tenaga kesehatan, dan pendamping profesional,” papar Reny.

Proses pengembangan program ini telah berlangsung sejak MoU resmi ditandatangani pada 19 Maret 2024, sebagai komitmen awal pengabdian masyarakat jangka panjang di Sedayu. Setelah itu, disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terkait pelayanan gangguan kesehatan mental yang sangat dibutuhkan oleh wilayah. Sejumlah Focus Group Discussion (FGD) kemudian dilaksanakan pada 30 Juni 2025, 17 Juli 2025, dan 2 Oktober 2025 untuk melakukan pemetaan kebutuhan, menyelaraskan layanan dengan situasi lokal, serta mengintegrasikan alur pelayanan dengan pemerintah kapanewon dan puskesmas. Tahapan ini memungkinkan LENTERA dibangun berdasarkan realitas lapangan, bukan semata teori atau pendekatan top–down.
Lebih lanjut, Reny menyampaikan bahwa penguatan dan pemberdayaan masyarakat dalam menangani permasalahan kesehatan mental telah dilakukan melalui serangkaian Pelatihan Kader Jiwa, dimulai pada 15 Juni 2024 dengan materi pengenalan kesehatan mental dan konseling dasar, dilanjutkan pada 22 Juni 2024 dengan konseling dasar lanjutan, hingga pelatihan intensif pada 27 Oktober 2025 yang membekali kader dengan teknik observasi, wawancara, serta penguatan kemampuan konseling.
Para kader ini dipersiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam deteksi dini, memberikan dukungan psikososial, serta menghubungkan warga dengan tenaga kesehatan profesional. “Dengan bekal pelatihan tersebut, kader diharapkan mampu menjadi titik pertama yang aman dan terpercaya bagi masyarakat ketika menghadapi persoalan psikologis,” imbuhnya.
LENTERA juga hadir dengan identitas visual yang sarat makna lokal. Logo LENTERA menggambarkan lentera sebagai simbol cahaya yang menerangi jalan keluar dari masalah kesehatan mental. Tiga figur manusia yang mengelilingi lentera melambangkan kolaborasi masyarakat, kader, dan profesional, serta mencerminkan tiga pilar utama layanan: pendidikan, pelayanan, dan pemberdayaan.
Motif batik yang melingkupi logo menegaskan akar budaya Sedayu, sementara warna hijau melambangkan ketenangan dan penyembuhan. Warna kuning yang memancar dari lentera mencerminkan filosofi Jawa “Urip iku urup”—bahwa hidup seharusnya memberi manfaat bagi sekitar. Seluruh elemen ini dirangkum dalam tagline LENTERA: “Menjadi cahaya bagi ketahanan dan kesejahteraan jiwa masyarakat.”
Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat mengakses informasi dan layanan LENTERA melalui kanal resmi Kapanewon Sedayu, termasuk alur pengaduan kesehatan mental serta nomor layanan yang disediakan. Peluncuran ini menjadi penanda penting bagi Sedayu dalam membangun layanan kesehatan mental yang berkelanjutan dan berbasis komunitas.
Dengan keterlibatan pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, serta kader di tingkat dusun, yang dibentuk menjadi satgas LENTERA dengan Sk Satgas : Nomor 40 tahun 2025 tertanggal 20 Oktober 2025 oleh Kapanewon Sedayu maka LENTERA diharapkan mampu menjadi model layanan kesehatan mental berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di wilayah lain.