(8/7) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta. Sosialisasi tersebut diikuti oleh mahasiswa, karyawan, serta dosen di Kampus 1 UMB Yogyakarta, Jl.Wates km.10. Hadir memberikan sambutan mewakili Kepala Dinas Kabupaten Bantul, Gupianto Susilo, MM yang merupakan Kepala Promosi Kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, serta dari pihak UMB Yogyakarta oleh Rektor, Dr. Alimatus Sahrah, Msi., MM.
Alimatus Sahrah dalam sambutannya menyampaikan bahwa menjamurnya paparan iklan rokok, efek psikologis dari merokok yang berakibat pada kecanduan rokok, serta murahnya harga rokok di Indonesia jika dibanding dengan harga rokok di luar negeri, menempatkan Indonesia dalam peringkat ketiga sedunia setelah Cina dan India pada tahun-tahun terakhir inilah yang mendasari dari diselenggarakannya acara tersebut.
âSebenarnya orang sudah pada ngerti kalau merokok tidak baik untuk kesehatanâ, kata Alim. Namun demikian, realitas bahwa banyak orang masih juga kecanduan rokok, maka sosialisasi tersebut dimaksudkan juga untuk membentengi mereka yang belum kecanduan merokok.
âGenerasi muda, akan menjadi lebih baik, kalau tidak merokokâ, tandas Alimatus
 Sementara Gupianto Susilo menyampaikan bahwa hanya ada dua kampus di Kabupaten Bantul yang akan menjadi Change Agent dalam kawasan dilarang merokok, dan salah satunya adalah UMB Yogyakarta. Kedepan, menurut Gupianto, akan dilanjutkan dengan serentetan kegiatan lainnya dalam upaya untuk mengelola perilaku merokok. Konsekuensinya, maka apabila merokok di tempat yang sudah ditentukan, harus membayar denda sebesar 50 juta.
âKampus akan dijadikan motor penggerak dari implementasi kawasan dilarang merokokâ, tandas Gupianto.
Sosialisasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyusunan Komite Dilarang Merokok UMB Yogyakarta tahun 2013, setelah sebelumnya para peserta yang hadir bersepakat untuk mewujudkan Kawasan Dilarang Merokok (KDM). Terpilih sebagai Ketua 1, Santi Esterlita P., S.Psi, dan Ketua II, Ir. Munasir. Sebagai penasehat dalam komite tersebut, Rektor UMB Yogyakarta, Dr. Alimatus Sahrah, MSi., MM., Wakil Rektor I, Dr. Ir. Wisnu Adi Yulianto, MP, dan Wakil Rektor II, Hasim Asâari, SE.,MM. Ikut digandeng dalam perwujudan Kawasan Dilarang Merokok di UMB Yogyakarta tersebut, Puskesmas Sedayu.
Sesudah penyusunan Komite, acara masih berlanjut dengan penyusunan rencana tindak lanjut. Kebijakan tertulis mengenai KDM akan dimulai pada September 2013. (Lilik Purwanti-Humas UMB Yogyakarta)