Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi UMBY Gelar Uji Publik Capansel Satgas PPKS
17 Jan 2023
2824
by Admin Demo

Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menyelenggarakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Capansel Satgas PPKS). Acara ini diselenggarakan di Ruang Seminar Gedung Rektorat kampus 1 UMBY Jalan Wates pukul 09.00-11.00, Selasa (03/01/2022). Uji Publik ini dihadiri oleh Rektor UMBY, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dekan, Kepala Biro, Kepala Pusat, Dosen, Tenaga Kependidikan serta mahasiswa.

Uji publik ini diikuti oleh delapan (8) peserta calon panitia seleksi PPKS yang terdiri dari tiga (3) komponen yaitu dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa, yakni Dr. Triana Noor Edwina D.S., S.Psi., M.Psi, Luky Kurniawan, M.Pd., Imam Suharjo, S.T., M.Eng., Rosalia Prismarini N, S.Sos., M.A., Ir. Niken Astuti, M.P., Azmi Fauzi, S.H.,Fitriana, A.Md., serta Yoel Christian Sukasno.

Uji Publik Capansel Satgas PPKS ini, menghadirkan dua penguji dari external dan internal. Penguji satu (1) dari external yakni Nur Hasyim, M.A., selaku dosen FISIP UIN Walisongo Semarang, serta penguji dua (2) dari internal yakni Reny Yuniasanti, S.Psi., M.Psi., Ph.D. Psikolog., selaku Dosen sekaligus Dekan Fakultas Psikologi UMBY

Rektor UMBY, Dr. Agus Slamet., STP., MP., dalam sambutannya manyampaikan, sesuai dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi maka Universitas tentu memiliki kewajiban membentuk satgas PPKS.

“Satgas PPKS di Perguruan Tinggi berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Perguruan Tinggi di UMBY tidak hanya wajib menangani kekerasan seksual tetapi juga mencegah agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi di UMBY,” tuturnya.

Ir. Wafit Dinarto, M.Si selaku Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus sebagai Ketua Tim Pembentukan Pansel PPKS UMBY menyampaikan bahwa, dalam membentuk satgas PPKS ada beberapa tahapan, yang pertama UMBY mengirimkan sepuluh (10) capansel yang diikutsertakan dalam pelatihan dan tes secara online yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Setelah mengikuti tes secara online, terdapat 8  Capansel yang dinyatakan lulus ke tahap berikutnya yaitu Uji Publik. Dari delapan (8) capansel nantinya akan terpilih beberapa pansel yang akan membentuk Satuan Tugas PPKS yang terdiri dari tiga (3) komponen meliputi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa.

“Satgas PPKS ini sangat penting terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk mencegah hal-hal yang tidak sesuai dengan norma. Harapan kedepannya, suasana akademik di UMBY menjadi sehat, sehingga semua nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitas, tugas dan kewajibannya,” jelas Ir. Wafit Dinarto., M.Si.

Sementara itu, penguji satu (1) dari external yakni Nur Hasyim, M.A., selaku dosen FISIP UIN Walisongo mengatakan bahwa, uji publik capansel ini merupakan langkah strategis dan penting didalam kerangka untuk menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual dan uji publik ini menjadi awal untuk pembentukan satgas PPKS.

Nur Hasyim, M.A., menegaskan, momen ini penting untuk membangun sistem perlindungan serta memberikan pesan yang kuat untuk seluruh civitas akademika UMBY bahwa kampus UMBY peduli dan anti segala bentuk kekerasan seksual, bahwa kekerasan seksual itu adalah pelanggaran hukum, pelanggaran hak asasi manusia, dan pencideraan dari marwah perguruan tinggi sebagai tempat pemulyaan dengan peri kemanusiaan maka kampus musti terbebas dari praktek kekerasan seksual.

“Harapannya, capansel yang terpilih akan melakukan mandatnya, melakukan proses seleksi pada satgas dengan memilih kandidat dengan kualifikasi yang dibutuhkan, serta bagaimana satgas mampu membuat system, regulasi, SOP, dan bagaimana penanganan - penanganan kekerasan seksual,” harapnya

 

(Sumber : https://mercubuana-yogya.ac.id/berita-7520-cegah-kekerasan-seksual-di-pt-umby-gelar-uji-publik-capansel-satgas-ppks )