Bersama ini kami informasikan bahwa dalam rangka efektivitas proses, keamanan transaksi terhadap cyber-crime, kemudahan rekonsiliasi terutama dalam proses pembayaran SPP Mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta, maka per 01 Agustus 2022 semua proses pembayaran biaya akademik dan non akademik menggunakan Virtual Account (VA) BNI atau melalui Kantor Kas BPD (Kampus 1), Payment Point BRI (Kampus 2 dan Kampus 3).
Terkait hal tersebut di atas, maka per 01 Agustus 2022, proses terkait keuangan tidak bisa dilakukan melalui e-office keuangan (https://eoffice.mercubuana-yogya.ac.id/). £office Universitas Mercu Buana Yogyakarta dapat digunakan untuk aktivitas lain selain Keuangan.
Aturan ini mulai berlaku efektif pada tanggal surat dikeluarkannya, dan akan berakhir sampai dilakukan penarikan atas surat edaran ini.
Demikianlah atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran Penutupan E-OFFICE Keuangan dan Penggunaan Virtual Account