Seminar Peringatan 47 Tahun Supersemar
25 Mar 2013
2421
by Admin Demo

Soeharto Tetap Hormati Proklamator RI

SONY DSC

(20/3) Meski kerap disebut berseberangan politik, khususnya menyangkut peristiwa G30S/PKI 1965 dengan pendahulunya Presiden Soekarno, Soeharto tetap menghormati Proklamator RI tersebut. Hal tersebut terbukti dengan kebijakan Soeharto menjadikan bandara Cengkareng dengan nama Soekarno-Hatta. “Beliau tetap menghargai Bung Karno sebagai pemimpin bangsa”, tandas Mantan Menteri Tenaga Kerja pada masa pemerintahan Presiden HM.Soeharto, Dr. Cosmas Batubara, dalam Seminar Peringatan 47 Tahun Supersemar “Reaktualisasi Semangat Supersemar 1966 Untuk Memperkokoh Jati Diri Bangsa Pada Era Global” yang diselenggarakan di Pendapa Museum Tetenger Soeharto, Kemusuk Desa Argomulyo Sedayu. Seminar menghadirkan narasumber, Dr.Cosmas Batubara, Drs. Slamet Sutrisno, M.Si, serta Dr. Yudi Latief dengan moderator Bakarudin. Acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Kajian Citra Bangsa (YKCB) bekerjasama dengan Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta ini dihadiri oleh Rektor Universitas Mercu Buana (UMB) Yogyakarta, Dr. Alimatus Sahrah, M.Si, MM serta Dr. Ir. Suharyadi, MS, Wakil Ketua Dewan Pembina Yayasan Menara Bhakti. Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Reform Institute, Dr. Yudi Latief memaparkan pernyataan menggelitik saat membandingkan era kepemimpinan Presiden Soeharto dengan masa reformasi. Meski berkuasa 32 tahun, selama Orde Baru tak pernah terjadi sebuah kekuasaan diwariskan kepada keluarganya. “Anda bisa bandingkan dengan sekarang”, ujar Yudi. Yudi mengakui pada masa Orde Baru terjadi oligarki militeristik. Setelah Soeharto jatuh, bergeser menjadi oligarki kapitalistik yang berlanjut hingga sekarang. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyatakan, kalau harus memilih lebih sreg dengan oligarki militeristik. Sebab, oligarki militeristik memakai metode seleksi atau meritrokrasi. Yudi juga mengingatkan bahwa dalam masa reformasi ini diharapkan masyarakat tidak kebablasan dalam mengapresiasi demokrasi. Pelaksanaan demokrasi, menurut Yudi, harus berpijak pada budaya Indonesia. Pada kesempatan itu mengatakan bahwa masalah krusial yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru kala itu bukan pada konstitusinya. Melainkan pada seberapa lama penguasa negara pada saat itu memimpin Indonesia. Karenanya Yudi mengkritisi hasil amandemen UUD 1945. Bila ingin membatasi jabatan Presiden, maka mestinya yang diamandemen cukup pasal itu. Sedangkan pasal-pasal lainnya belum tentu harus diamandemen. “Tapi sudah berubah dan berganti baju. Namanya lama, tapi isinya baru semua”, pungkas Yudi. (Lilik Purwanti-Humas UMB Yogyakarta)